Kartu Bayi BPJS atau Kartu Sementara BPJS

Kartu Bayi BPJS atau Kartu Sementara BPJS

Kartu bayi merupakan kartu BPJS sementara untuk bayi yang baru lahir sebelum mendapatkan kartu BPJS. Fungsi dari kartu bayi adalah untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh BPJS. Masa berlaku kartu sementara adalah 30 hari sejak bayi lahir. Kartu BPJS akan diterbitkan setelah anak mendapatkan Nomor Induk Kependudukan dari kantor catatan sipil dan didaftarkan kembali ke BPJS. Berikut adalah pengalaman kami.

Pada 2 anak yang pertama, meski kami memiliki Kartu Askes PNS kami tidak menggunakan kartu tersebut karena isteri  memilih melahirkan di dokter kandungan yang selama ini menangani kehamilan dan dokter tersebut hanya praktek di rumah sakit swasta. Alhamdulillah untuk kelahiran 2 anak yang pertama normal sehingga tidak membutuhkan biaya yang terlampau banyak.  Saya hanya mengklaim reimbursment biaya kelahiran dan diganti sebesar Rp.300.000,-.

Pada kelahiran anak yang ke-3 kami menggunakan Kartu Askes PNS karena memang penggunaan yang semakin mudah dan di Rumah Sakit Swasta sudah bisa digunakan. Proses kelahiran harus melalui operasi caesar karena bayi besar dan tali pusar pendek. Terbayang berapa jumlah biaya yang harus dikeluarkan seandainya tidak menggunakan fasilitas kartu askes.

Setelah kelahiran pihak rumah sakit memberitahukan bahwa saya harus segera membuat kartu bayi agar biaya untuk perawatan bayi bisa di tanggung BPJS. Syarat pembuatan kartu bayi :
1     Fotokopi kartu askes ibu
2.       Fotokopi kartu keluarga
3.       Fotokopi KTP  ayah-ibu
4.       Fotokopi surat keterangan lahir dari rumah sakit

Pelayanan di kantor BPJS Surakarta sangat memuaskan. Seperti pengurusan kartu askes sebelumnya dan pengurusan penggantian biaya persalinan, pelayanan petugas sangat ramah dan cepat. Pemberian informasi oleh petugas sangat jelas serta pemrosesan kartu bayi cepat sehingga kartu bisa segera digunakan. Kebetulan saya mengurus pada hari terakhir dengan sisa waktu 1 jam sebelum kantor tutup, padahal sebelumnya saya sudah pesimis. Tetapi mungkin sudah rejeki saya akhirnya kartu itu bisa saya dapatkan.

Pasien BPJS lain yang bersamaan tidak bisa mendapatkan kartu bayi karena berbagai sebab akhirnya harus membayar sendiri biaya perawatan bayi kelahiran secara caesar dengan jumlah yang cukup lumayan sekitar Rp.4,5 juta. Hanya perawatan ibu melahirkan yang ditanggung. Beruntung saya bisa menghemat biaya dengan memanfaatkan kartu bayi, hal ini tentu berkat informasi yang tepat dari petugas rumah sakit.

Jangan pandang sebelah mata, BPJS sangat bermanfaat.

Demikian pengalaman kami, semoga bermanfaat.

Comments

Post a Comment