JUAL EMAS DI SOLO



Untuk suatu keperluan yang mendesak saya membutuhkan uang yang cukup banyak. Di antara berbagai pilihan cara mendapatkan uang cash adalah menjual aset, utang ataupun gadai. Ketiganya mempunyai keuntungan dan kerugian masing-masing. 

Menjual aset yang liquid maka akan dengan mudah dan cepat didapat tetapi akan hilang kesempatan mendapatkan keuntungan apabila di kemudian hari nilai atau harga aset itu meningkat.

Utang atau kredit biasanya membutuhkan proses yang cukup lama, akan tetapi banyak menjadi pilihan bagi orang yang tidak memiliki aset untuk dijual atau barang untuk digadai. Utang menjadi satu-satunya jalan keluar bagi mereka meski bunga yang harus dibayar cukup tinggi lebih lebih kredit tanpa agunan. Utang kepada saudara, teman atau kerabat pada jaman sekarang sudah tidak lazim dilakukan apalagi dalam jumlah yang cukup besar. 

Menggadaikan barang merupakan solusi alternatif bagi orang yang memiliki barang bernilai semacam  emas dan barang berharga lain. Keuntungannya adalah mudah dan cepat serta tidak akan kehilangan potensi kenaikan nilai dari aset yang digadaikan di kemudian hari. Namun yang harus diingat bahwa biaya gadai cukup tinggi bahkan bisa melebihi bunga bank, jadi apabila sudah punya uang untuk menebus harus segera dilunasi agar tidak terlampau banyak biayanya.

Berikut pengalaman saya menjual emas di Solo.

Alhamdulillah saya punya emas batangan seberat 25 gram cetakan antam yang di beli di Pegadaian Syariah dengan mencicil 2 tahun yang lalu. 

Tanpa pengetahuan cara menjual emas saya berangkat ke sentra Toko Emas di Solo. Di toko pertama saya menanyakan berapa harga jual emas 25 gr ini. Pemilik toko malah bertanya mau dijual berapa. Saya bingung karena tidak mengikuti perkembangan harga. Saya  bertanya kalau 12 juta laku apa tidak. Sang pemilik toko menolak membeli dengan alasan emas saya cetakannya tidak bagus dan tidak disertai surat. Sebelumya asal usul emas nya juga ditanyakan. Dia juga beralasan tidak punya uang cash yang cukup sehingga disarankan kembali hari senin dengan membawa surat kepemilikan emas dan copy identitas. 

Saya beralih ke toko emas yang terkenal di kota Solo yaitu ‘Doro’. Di toko ini saya langsung di beri harga 540.000 per gram atau 13,5 juta. Tanpa pikir panjang saya jual emas ini. Wow untung saja toko pertama tadi tidak langsung membeli emas saya. Pelajaran yang dapat diambil adalah kalau mau menjual emas harus cek dulu harga pasaran dan jual ke toko yang bonafid.
Setelah saya cek harga ternyata toko membeli emas dengan harga jual antam bukan harga buyback (beli).

Harga Emas (gram) Jumat 1 Februari 2013
WIB
Acuan
Perubahan
Harga
8:31
Jual Antam
-Rp4.000
Rp540.000—Rp579.200
8:31
Buyback Antam
-Rp4.000
Rp515.000
9:20
Comex
+US$0,64 sen
US$53,44
Sumber: Antam & Bloomberg

Demikianlah pengalaman saya menjual emas semoga bermanfaat.

Comments

  1. alamatnya toko doro dimana ya gan?....

    ReplyDelete
    Replies
    1. DIJUAL CEPAT LM.

      TEMPAT PENYIMPANAN LM : BANK MANDIRI YOGYAKARTA
      JUMLAH LM : 47 SLOT @ 21 kg ( Total : 987 kg )
      JUAL SEKALIGUS (BORONGAN).

      1. Harga : minus 10 % dari harga RTI berlaku pada saat transaksi
      2. Pembagian minus 10 % adalah sebagai berikut :
      a. Pembeli 5 %
      b. Bank Mandiri 1 %
      c. Mediator Penjual 1,5 %
      d. Mediator Pembeli 1,5 %
      e. Mediator antara penjual dan pembeli 1 %
      3. Calon pembeli harus dapat menunjukan Kemampuan bayar
      (mempunyai dana yang mencukupi unuk membayar atau senilai :
      Rp. 540.000.000.000,-) dalam bentuk rekening di Bank Mandiri.
      Atau Bank Lain
      4. Surat keterangan atau Copy bukti kemampuan bayar dikirim ke:
      yuyunsunardi55@gmail.com yang akan kami berikan kepada
      pemilik barang. Pemilik barang akan melakukan
      pengecekan kemampuan bayar tersebut ke Bank Mandiri.
      Apabila kemampuan bayar itu benar adanya, maka segera
      menentukan tanggal dan jam Transaksi.
      5. Sebelum Transaksi Pihak Calon Pembeli harus membuat surat
      Pernyataan tentang kesanggupan memberikan dana seperti
      tersebut pada nomor 2 tersebut diatas, dengan mencantumkan
      nama-nama pihak penerima
      6. Tempat Transaki adalah di Bank Mandiri YOGYAKARTA.
      7. Sistim penjualan LM, Tunai Lepas, di tempat Transaksi
      8. Keterangan lebih lanjut : 081364228300 - 087839198002

      Delete
    2. Saya mencari Penjual emas Batangan, yang punya stok 5 Kg per minggu.
      Harga minus 10 % dari Harga RTI yang berlaku saat transaksi
      Jika ada Info silakan hubungi saya R.Yuyun Sunardi 081364228300 - 087839198002

      Delete
    3. PELUANG USAHA

      SUMMARY PROJECT
      Nama Kegiatan Usaha : Pengolahan Emas dan Pembuatan Tepung Batu
      Teknologi Terbarukan Ramah Lingkungan.
      Lokasi Kegiatan Usaha : Kabupaten Kulonprogo Provinsi DI Yogyakarta
      Kapasitas Produksi Emas : 89,38 Kg kadar 60 – 65 %
      Kapasitas Produksi Tepung Batu : 10.215 ton mesh 400.
      Jangka Waktu Kegiatan Usaha : 5 tahun (280 minggu).
      BEP : Minggu ke 72.
      Model Kegiatan Usaha : Kerjasama hasil produksi.
      Investor 80 % - Penggagas 20 %.
      Investasi : Rp. 4.500.000.000,-

      Jika ada yang berminat Hubungi : R.Yuyun Sunardi. 081364228300 – 087839198002


      Delete
  2. Jl Dr Rajiman 80 Solo telp 0271-646388

    ReplyDelete
  3. kalo kwitansi ilang gimana ya ? bisa nggak ? terus caranya gimana ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya juga ga punya kutiansi wong belinya nyicil, kalau emas batangan yg dinilai barangnya jadi tanpa kuitansi tetap laku

      Delete
  4. kalo perhiasan bisa nggak ya ? :(

    ReplyDelete
  5. bisa juga, cuma kalau perhiasan jualnya lebih baik ke tempat belinya aja, karena lebih dihargai

    ReplyDelete
  6. Kalo jual emas batangan tnpa sertifikat bsa gk y mas soalnya harta warisan...

    ReplyDelete
    Replies
    1. datang saja ke PT. MAS (Mas Agung Sejahtera) di Jl. Slamet Riyadi Solo Grand Mall Lantai GF C-16/01 & C-16/07 Telp.0271-725226 sebagai semua solusi kebutuhan anda

      Delete
  7. Kalau emas bentuk perhiasan tp ada logo perusahaan kira2 bisa gak ya?

    ReplyDelete

Post a Comment